SuaraDuniaNusantara.net —BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyalurkan santunan jaminan ketenagakerjaan Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Mispandi (50), Sabtu (13/12/2025).
Penyerahan berlangsung di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Santunan diterima oleh istri almarhum, Kusniyah, didampingi putrinya, Anis Fitriani. Agus tercatat sebagai anggota komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem.
Agus Mispandi meninggal dunia akibat sakit. Berdasarkan regulasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang wafat karena sakit berhak memperoleh santunan Rp42 juta. Perlindungan kecelakaan kerja ditetapkan hingga Rp70 juta.
“Kami mengapresiasi perhatian Sehat Tentrem kepada keluarga kami,” ujar Anis Fitriani, Sabtu (13/12/2025).
Perlindungan Pekerja Informal
Program ini menunjukkan peran penting jaminan sosial dalam melindungi pekerja informal dari risiko ekonomi. Kolaborasi ini memperluas cakupan perlindungan sosial di tingkat komunitas.
Selain jaminan BPJS, Sehat Tentrem juga menyalurkan santunan rutin bulanan kepada komunitas tukang becak. Kegiatan ini dilaksanakan empat kali setiap bulan.
Hingga September 2025, tercatat 138 anggota komunitas tukang becak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Sehat Tentrem.
Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menyatakan program ini mencerminkan sinergi berkelanjutan. “Santunan ini adalah bagian dari komitmen Sehat Tentrem untuk Indonesia Raya,” katanya, Sabtu (13/12/2025). *
